Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kesempatan untuk Vtube bisa dicabut dari daftar investasi ilegal atau dinormalisasi. SWI melihat Vtube selama ini belum dicemari laporan kerugian dari masyarakat, sehingga punya peluang jadi entitas resmi.
"Kita memberikan peluang juga bagi inovasi-inovasi yang memang meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa merugikan masyarakat," kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam Podcast Tolak Miskin detikFinance episode Menyingkap Wajah Asli Vtube, Sabtu (30/1/2021).
Selain itu, Tongam mengatakan Vtube
sebenarnya sudah memiliki izin di beberapa regulator, seperti izin
berusaha yang diajukan melalui online single submission (OSS). Namun,
Vtube masih perlu mengajukan izin ke beberapa regulator lain untuk bisa
resmi beroperasi.
Baca Juga : Vtube Sedang Urus Izin
mantap, semnagat terus
ReplyDelete