SELAMAT DATANG DI ZIHALAWA.BLOGSPOT.COM

PROGRAM KERJA DPC-HIMNI KABUPATEN SIAK MASA BAKTI 2020-2024

A. Latar Belakang

Sebagai salah satu wadahdari perkumpulan masyarakat Nias yang ada di Negara Kesatuan Republik  Indonesia, khususnya yang berwenang di wilayah Kabupaten Siak Sri Indrapura, DPC-HIMNI Kab. Siak mempunyai visi dan misi sebagai penyalur aspirasi warga Nias yang berdomisili di Kabupaten Siak. Tentunya, perwujudan dari visi dan misi diimplementasikan dalam bentuk Program Kerja yang dimana bergerak baik secara internal maupun eksternal. Dalam hal ini, Program Kerja DPC-HIMNI akan dilaksanakan atas dasar kebersamaan serta perlunya persatuan maupun dukungan dari pihak terkait, dalam hal ini merupakan Instansi resmi dari Pemerintah Kabupaten Siak maupun jajaran Dinas terkait serta Instansi Penegakan Hukum yang berlaku.

Dalam upaya menjalankan fungsinya, diharapkan organisasi ini dapat sejajar dengan organisasi-organisasi suku lainnya dalam meningkatkan dan memanfaatkan sumber daya yang  dimiliki untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah Kabupaten Siak.

Gambar : Sekretaris, Ketua dan Bendahara DPC HIMNI Kab. Siak

B. Tujuan

  1. Berusaha semaksimal mungkin untuk menyatukan visi dan misi pemerintah dengan aspirasi masyarakat Nias di Kabupaten Siak sehingga program-program kerja DPC HIMNI yang dirancang dan dilaksanakan oleh Pengurus DPC-HIMNI diberbagai bidang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat Nias yang berdmosili di Kabupaten Siak.
  2. Mendukung pemerintah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manuasia (SDM) masyarakat Nias guna tercapainya sasaran pembinaan manusia seutuhnya.
  3. Membantu dan memberdayakan masyarakat kecil dan menengah serta masyarakat yang kurang mampu bagi warga Nias di Kabupaten Siak.
  4. Membantu pemerintah mewujudkan generasi terampil, kreatif, dinamis dan bertanggung jawab akan masa depan serta loyal terhadap pembangunan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
  5. Menjaga keluhuran harkat dan martabat masyarakat Nias yang berdomisili di Kabupaten Siak dan Provinsi Riau, khususnya dalam rangka pengabdiannya kepada Nusa, Bangsa, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan pembentukan modal masyarakat (kelompok dan perorangan). Menciptakan proses kegiatan dan pengembangan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, khususnya didalam kegiatan di Bidang Pertanian, Perikanan dan Perkebunan untuk masyarakat Nias di Kabupaten Siak. 
  7. Mewujudkan masyarakat yang berkeadilan di bidang ekonomi, sosial dan budaya.
  8. Sebagai mitra pemerintah dalam hal kebijakan di daerah Kabupaten Siak.
     
     

C. Program Kerja

a). Audiensi kepada Polsek Tualang, bertujuan untuk mengadakan Sosialisasi/Penyuluhan  mengenai konsumsi minuman beralkohol di tengah masyarakat Nias yang akan dijadwalkan di setiap denominasi Gereja berbasis Warga Nias.

b). Audiensi kepada Camat/UPIKA Tualang, dengan tujuan :

  • Mengajukan permohonan agar pengurusan identitas warga Nias (baik KK, KTP, maupun akte-akte kependudukan) sebagai syarat sebagai penduduk dan legalitasnya diakui dapat dipermudah.
  • Meminta solusi bagi warga Nias di Kabupaten Siak disaat diadakan Pesta Demokrasi (baik Pemilu maupun Pilkada) mengenai Surat Undangan Hak Memilih sesuai dengan identitasnya serta dipenuhinya Surat Suara disaat warga Nias hadir ke TPS yang ditentukan. Dengan demikian,   diadakan koordinasi antara DPC-HIMNI kepada Camat dan bawahannya untuk menyampaikan kepada pimpinan Lurah/Desa serta RK dan RT.

c). Audiensi kepada Kepala Daerah Kabupaten Siak, yakni Bupati Siak, dengan tujuan :

  • Menjalin komunikasi dengan maksud agar mengingatkan kembali permintaan masyarakat Nias di Kabupaten Siak untuk pengadaan 1 (satu) unit mobil Ambulance sebagai sarana untuk kegiatan  bidang Kesehatan dan Sosial, yang mana beliau telah mengikrarkan janji untuk diberikan kepada masyarakat Nias melalui mitra organisasi yakni DPC-HIMNI Kab.Siak pada saat Dekalarasi  Dukungan pada tanggal 1 Nopember 2021.
  • Menyampaikan maksud dan tujuan untuk mengatasi berbagai keluhan administrasi kependudukan masyarakat Nias di Kabupaten Siak.
  • Meminta saran dan solusi untuk permasalahan Ketenagakerjaan, khususnya buat para pekerja dari warga Nias Kab.Siak, dimana ada sebagian dari warga Nias yang bekerja di perkebunan Kelapa Sawit yang telah sekian tahun bekerja namun belum diangkat status menjadi karyawan tetap di perusahaan.
  • Menyampaikan kembali usulan Tokoh Masyarakat Nias mengenai pemebrian kesempatan kepada  warga Nias yang memilik kemampuan dalam mengajar untuk menjadi Tim Pengajar di berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Siak, serta memberikan kesempatan untuk bekerja diInstansi  Kedinasan  baik  sebagai Pegawai Negri Swasta maupun Pegawai Honorer.

d). Audiensi serta Kunjungan para Pengurus DPC-HIMNI Kab. Siak ke beberapa Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang berbasis warga Nias sekaligus menjalin komunikasi dalam setiap keluhan yang dirasakan baik karyawan maupun Buruh Harian Lepas (BHL) warga Nias.

e). Kunjungan Audiensi kepada Polres Kab.Siak, dengan tujuan untuk menjalin kerjasama dalam  melakukan Penyuluhan mengenai permasalahan Hukum kepada masyarakat Nias yang berdomisili di Kab. Siak.

f). Sebagai salah satu Organisasi Penghimpun, maka diperlukan suatu tindakan strategis dalam  menegakkan persatuan serta memperat hubungan antar sesama warga Nias di Kab.Siak, terkhusus di  Kecamatan Tualang sebagaimana perwujudan Visi yang telah tertuang di AD/ART HIMNI dan MUSCAB III HIMNI yang dikemukakan oleh Para Calon Ketua pada saat tersebut.

 

“SALAM  HIMNI” --------------“BERSATU  KITA  BISA!”


Baca Juga : Bupati Siak Serahkan Legalitas Ormas Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Kabupaten Siak

Logo Persatuan Bola Voli Putra-Putri Nias P2N Kab.Siak

 Arti : Logo PBV - PUTRA-PUTRI NIAS (P2N)

1. Kepalan tangan kanan melambangkan Kekuatan, Solidaritas dan Persatuan.


2. Lidah Api yang menyala-nyala melukiskan semangat yang tetap berkobar walaupun menghadapi kesukaran dan tantangan apapun.

3. Pita Merah melambangkan ikatan batin yang kuat, rasa setia kawan dan solidaritas.

 

4. Lompat Batu melambangkan fisik dan mental para remaja Putra Nias yang telah di uji keberaniannya.


5. Perisai Biru melambangkan Putra Nias yang memiliki kepercayaan diri, ketenangan, kejernihan pikiran, kesetiaan dan kerjasama.


6. Warna merah mempunyai arti dalam mencapai prestasi yang tinggi harus dilakukan dengan jiwa pantang menyerah, penuh semangat dan dedikasi yang tinggi dalam berlatih maupun bermain, menjunjung tinggi sportifitas.


7. Warna Putih mempunyai arti terang dan mewakili kebaikan, kerohanian, kesederhanaan pada diri setiap anggota PBV-PUTRA-PUTRI NIAS (P2N).

Acara Pelantikan Kepengurusan P2N Kab.Siak


Syarat Vtube Keluar dari Daftar Investasi Ilegal

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kesempatan untuk Vtube bisa dicabut dari daftar investasi ilegal atau dinormalisasi. SWI melihat Vtube selama ini belum dicemari laporan kerugian dari masyarakat, sehingga punya peluang jadi entitas resmi.

"Kita memberikan peluang juga bagi inovasi-inovasi yang memang meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa merugikan masyarakat," kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam Podcast Tolak Miskin detikFinance episode Menyingkap Wajah Asli Vtube, Sabtu (30/1/2021).


Selain itu, Tongam mengatakan Vtube sebenarnya sudah memiliki izin di beberapa regulator, seperti izin berusaha yang diajukan melalui online single submission (OSS). Namun, Vtube masih perlu mengajukan izin ke beberapa regulator lain untuk bisa resmi beroperasi.

Baca Juga : Vtube Sedang Urus Izin

VTube Sedang Urus Izin

Tongam mengatakan, VTube sedang mengurus izin untuk bisa dicabut dari daftar investasi ilegal atau dinormalisasi. Tentu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Sembari menunggu proses perizinan, SWI mengimbau agar masyarakat tidak dulu mengikuti kegiatan VTube.

“VTube ini karena belum dinormalisasi, dan mereka masih dalam proses dengan SWI, dengan perizinan-perizinan yang sudah diajukan ke kami. Ya masyarakat agar bersabar, tidak dulu ikut kegiatan itu,” kata Tongam.

  

Tidak Berbayar (Belum Ada Aduan Kerugian)

Adapun VTube ini tidak mengenakan biaya pendaftaran bagi member baru. Syarat bagi calon member hanya harus berusia 17 tahun ke atas dan memasukan data berupa nama lengkap, Nomor NIK/SIM/Paspor dan Nomor HP yang aktif.

Kemudian, member hanya perlu menonton video berisi iklan setiap hari dan mendapatkan poin Vtube Poin (VP). Satu VP ini setara dengan USD 1 atau Rp 14.000. Nantinya, pihak VTube akan mengenakan pajak atau komisi atas penghasilan member mereka.

"Prinsip utamanya mereka tidak menghimpun dana dari masyarakat. Jadi tidak ada dana dari masyarakat. Ini yang kami pegang. Jadi tidak ada istilah masyarakat bayar," kata Ketua SWI Tongam L Tobing seperti dikutip dari unggahan instagram OJK, Senin (15/2/2021).

Berdasarkan laporan yang ia terima, memang belum ada aduan mengenai kerugian yang disebabkan oleh VTube ini. Melainkan hanya informasi keberadaan Vtube yang masih ilegal tetapi kian populer.

"Sampai saat ini belum ada yang dirugikan. Laporan yang sampai ke kami adalah Vtube semakin merajalela. Ya kan kami sampaikan ke masyarakat jangan dulu Vtube. Kita belum menyatakan ini legal,” imbau Tongam.

 


Skema VTube

Tongam menegaskan, VTube ini tidak beroperasi dengan skema ponzi maupun Member Get Member (MLM). Ia membeberkan, perusahaan penggagas VTube ini bergerak di bidang periklanan (advertising), sehingga fokusnya pada bisnis periklanan. 

Sebagai perbandingan, Tongam menyebutkan salah satu investasi bodong yang juga sempat heboh, yakni MeMiles. MeMiles diketahui melakukan penghimpunan dana dengan iming-iming imbal hasil yang jauh lebih besar.

"Ini berbeda dengan MeMiles. Mereka itu sama sekali enggak ada izin. Mereka izinnya itu hanya izin untuk melakukan edukasi. Kemudian mereka melakukan penghimpunan dana dengan top up. Contohnya Rp 3 juta dapat motor, Rp 7 juta dapat Fortuner, Rp 11 juta dapat Alphard. Itu tidak rasional sekali, kita tanpa bekerja juga bisa melakukan MeMiles," kata Tongam. 

Baca Juga : Proses Legalitas VTUBE Sudah Resmi Clear Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Bupati Siak Serahkan Legalitas Ormas Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Kabupaten Siak

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bupati Siak Drs H Alfedri Msi, menyerahkan legalitas atas terdaftarnya secara resmi di Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik Kabupaten Siak, organisasi kemasyarakatan Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Kabupaten Siak atau HIMNI, di Sekretariat DPC HIMNI, Jalan Abuhurairoh 9, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (9/1/2021) pagi.

 

 Foto Bupati Siak Bersama Putri-Putri Nia

Kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Siak itu diterima oleh Ketua DPC HIMNI Kabupaten Siak, Sokhiaro Halawa beserta pengurus dan anggota maupun penasehat.

“Terima kasih atas kedatangan atau kunjungan bapak Bupati Siak Drs Alfedri MSi bersama jajarannya ke sekretariat DPC HIMNI Kabupaten Siak. Kami juga menghaturkan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten Siak kepada HIMNI Kabupaten Siak. Kiranya HIMNI Siak bisa bersinergi dengan Pemerintah dalam membangun Kabupaten Siak lebih baik kedepannya,” kata Sokhiaro.

Bupati Siak Drs Alfedri dalam sambutannya menyambut baik kehadiran HIMNI Kabupaten Siak sebagai salah satu mitra pemerintah. Bupati Siak berharap agar HIMNI Siak bisa lebih mempererat kerjasama dengan pemerintah dalam meneruskan pembangunan. Alfedri juga menekankan bahwa kehadiran organisasi kemasyarakatan adalah sebagai lembaga kontrol sosial yang lahir dari masyarakat, sehingga pemerintah bisa lebih baik dengan evaluasi yang diberikan.

“Saya memberikan apresiasi kepada ormas HIMNI Kabupaten Siak yang nantinya dapat berperan penting sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah, dengan berbagai kritikan yang konstruktif dan membangun. Sehingga, dapat menjadi masukan untuk evaluasi pemerintah dalam menentukan kebijakan ke depan untuk siak yang lebih baik. Secara khusus soal kritikan, saya tidak pernah menolak jika disampaikan secara santun. Karena itu untuk kebaikan saya memimpin Siak lebih baik kedepannya,” ujar Alfedri.

Seusai sambutannya, Bupati Siak Drs Alfedri menyerahkan secara simbolik berupa surat keputusan tanda legalitas ormas HIMNI Kabupaten Siak.

Kegiatan kunjungan Bupati Siak didampingi Kadis Perhubungan Junaidi, Sekretaris Camat Tualang, Arie Darmawan SIP, dan Kepolisian Sektor Tualang. Turut hadir tokoh pemuda dan masyarakat serta rohaniawan.


 

Baca Juga : DPC HIMNI Siak Silaturahmi Dengan Kapolsek Perawang, Kompol M Faizal Ramzani